Masa Jabatan Ribuan Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan dan Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Masa jabatan 1.539 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dikukuhkan dan diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.-KBE-karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: