Masa Jabatan Ribuan Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan dan Diperpanjang Jadi 8 Tahun
![Masa Jabatan Ribuan Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan dan Diperpanjang Jadi 8 Tahun](https://karawangbekasi.disway.id/upload/fbd548b1f8f20c23f4c6e119e9da5c47.jpg)
Masa jabatan 1.539 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dikukuhkan dan diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.-KBE-karawangbekasi.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: