Masa Jabatan Ribuan Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan dan Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Masa Jabatan Ribuan Anggota BPD se-Kabupaten Bekasi Resmi Dikukuhkan dan Diperpanjang Jadi 8 Tahun

Masa jabatan 1.539 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dikukuhkan dan diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.-KBE-karawangbekasi.disway.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: